Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (Bbm)
PT
Pertamina resmi menaikan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Ron 92 atau
Pertamax menjadi Rp 12.500 – Rp13.000 per liter dari yang sebelumnya Rp 9.000 –
Rp 9.400 per liter. Kenaikan ini berlaku pada 1 April 2022. Berdasarkan
kesimpulan Tim Harga Minyak Indonesia, beberapa faktor yang mempengaruhi
peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional yaitu selain
terganggunya pasokan minyak mentah global, seiring terjadinya konflik
Rusia-Ukraina, juga pengenaan sanksi dan kegagalan infrastruktur produksi di
negara-negara penghasil minyak mentah.
Pengamat IndiGo Network, Ajib Hamdani, melihat kenaikan harga Pertamax justru menimbulkan kenaikan inflasi. Saat ini memang Pertamax khusus untuk masyarakat menengah cenderung ke atas. Namun, yang menjadi masalah adalah jika Pertamax naik, tapi ketersediaan Premium dan Pertalite terbatas, sehingga pilihan masyarakat mau tidak mau menjadi sangat terbatas dan akan beralih ke Pertamax apapun konsekuensinya. Pengamat ekonomi dan energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, juga melihat kenaikan harga Pertamax memang berisiko akan menaikkan inflasi, tetapi kontribusinya kecil. Sebab, proporsi pengguna Pertamax sebagian masyarakat menengah ke atas. Kenaikan Pertamax ini bisa menimbulkan efek domino jika harga BBM lain ikut terkerek.
Kenaikan Tarif PPN Sebesar 1%, yaitu dari 10% menjadi 11%
PPN
atau Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang dikenakan atas setiap
pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke
konsumen. Seperti yang diketahui sebelumnya, pengenaan PPN yaitu 10%. Namun,
per tanggal 1 April 2022 pemerintah menerapkan kebijakan PPN 11%. Hal tersebut
sesuai dengan pasal 7 Undang-Undang No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi
Peraturan Perpajakan atau UU HPP. Tak hanya itu, berdasarkan UU HPP juga
nantinya tarif PPN akan kembali dinaikan menjadi 12% pada 1 Januari 2025.
Tujuan
dinaikannya PPN 10% menjadi 11% yaitu untuk menambah pemasukan penerimaan
negara. Tujuan lainnya yaitu agar Indonesia bisa setara dengan negara-negara
yang tergabung dalam organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan saat ini rata-rata tarif PPN dari
negara-negara yang tergabung dalam organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi
(OECD) berada di posisi 15%, namun menurut masyarakat hal tersebut tidak bisa
dibandingkan karena dari segi ekonominya sudah berbeda, apalagi saat ini
Indonesia sedang dalam masa recovery.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, menurut Dzulfian Syafrian (Pengamat Ekonomi Institue for Development of Economics and Finance (Indef)), kenaikan PPN akan berdampak terhadap dua hal. Pertama, akan terjadi kenaikan harga secara umum yang akan meningkatkan inflasi. Kedua, akan terjadi penurunan daya beli masyarakat karena komoditas harga naik, namun tidak diikuti dengan kenaikan pendapatan atau gaji.
Stabilitas Bahan Pokok
Kenaikan
harga bahan pokok kini tengah menjadi perbincangan masyarakat. Dijelaskan oleh
para ekonom bahwa faktor kenaikan harga sembako disebabkan oleh cuaca hingga
harga CPO dunia yang naik. Selain cuaca, masih sedikit petani yang paham
budidaya tanaman cabai. Hal ini mengakibatkan produksi cabai tidak maksimal.
Penyebab kenaikan harga minyak goreng disebabkan dengan meningkatnya harga
minyak kelapa sawit dunia atau Crude Palm
Oil (CPO).
Merujuk data Refinitiv, harga CPO sudah melambung 59% selama setahun menjadi MYR 6.242 per ton. Harga CPO bahkan menembus rekor tertinggi pada 9 Maret 2022 di MYR 7.268 per ton. Untuk menstabilkan harga minyak goreng, pemerintah, di Januari, kemudian mengambil kebijakan dengan memberikan subsidi sehingga harga minyak goreng dijual Rp 14.000 per liter. Namun belum genap sebulan, pemerintah mengubah kebijakan dengan meminta produsen menjual minyak goreng dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) per 1 Februari. Kebijakan tersebut juga kembali berganti. Mulai 16 Maret lalu, pemerintah mengizinkan harga minyak goreng dijual sesuai mekanisme pasar.
Kelangkaan Minyak Goreng yang Mengakibatkan Harga Jual yang Tinggi
Pakar
ekonomi Universitas Airlangga (Unair), Rossanto Dwi Handoyo SE., M.Si. PhD.,
menyebutkan bahwa kelangkaan minyak goreng di pasaran tidak terlepas dari
mekanisme penawaran dan permintaan. Kelangkaan minyak goreng disebabkan ada kenaikan
dari sisi permintaan (demand) dan
penurunan dari sisi penawaran (supply).
Faktor utama menjadi penyebab penurunan supply
adalah produsen mengalami penurunan dalam memasarkan minyak goreng di dalam
negeri. Saat ini harga CPO di pasar dunia sedang mengalami kenaikan harga (dari
1.100 dollar AS menjadi 1.340 dollar). Akibat kenaikan CPO, produsen minyak
goreng lebih memilih menjual minyak goreng ke luar negeri dibandingkan ke dalam
negeri. Faktor kedua adalah kewajiban pemerintah terkait dengan program B30.
Program B30 adalah program pemerintah untuk mewajibkan pencampuran 30% diesel
dengan 70% bahan bakar jenis solar. Faktor ketiga adalah kondisi pandemi
Covid-19 yang belum selesai. Rossanto menekankan bahwa produsen minyak goreng
hanya ada di beberapa daerah saja. Sedangkan proses distribusi minyak goreng
dilakukan ke berbagai daerah di Indonesia. Hal tersebut menyebabkan kenaikan
harga distribusi. Naiknya harga minyak goreng juga akan mendorong inflasi
secara umum. Dampak yang ditimbulkan dapat mempengaruhi beberapa sektor, di
antaranya sektor industri makanan, rumah tangga, dan semua produksi yang
menggunakan bahan baku minyak goreng.
Kenaikan dan kelangkaan minyak goreng diperkirakan menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit. Dilansir dari laman m.bisnis.com, berdasarkan laporan Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), kerugian ekonomi akibat naiknya harga minyak goreng diperkirakan mencapai Rp 3,38 triliun.
Wujudkan Reforma
Agraria Sejati
Kebijakan
pemerintah yang tidak melibatkan masyarakat dalam pemberian izin, baik kepada
badan usaha milik negara, proyek pemerintah, maupun perusahaan swasta menjadi
penyebab utama konflik agraria. Sering kali pemerintah menerbitkan hak guna
usaha atau izin tambang, padahal di atas lahan tersebut terdapat perkampungan
serta masyarakat yang menggarap lahan.
Kebijakan
agraria Indonesia selama ini masih di dominasi kerangka berpikir
developmentalistik, yang memandang sumber agraria dan alam sebagai aset
pembangunan. Pembangunan ini lebih cenderung mencari keuntungan
sebanyak-banyaknya meski harus menggusur manusia dan merusak alam. Alih-alih
mendapat kesejahteraan, masyarakat yang mengganggu jalannya pembangunan
digusur. Sedangkan pembangunan industri atau infrastruktur menyisakan kerusakan
alam.
Petani
adalah subyek penting dari Reforma Agraria (RA), bahkan mungkin yang paling
penting. Ketimpangan yang besar di dalam distribusi tanah dan alokasi sumber
daya agraria masih terus berlangsung. Terutama pihak-pihak dengan kekuasaan
besar di sektor ekonomi dan penguasaan sumber daya agraria menganggap
ketimpangan tersebut merupakan bagian dari perkembangan ekonomi. Menurut
pandangan ini pembesaran skala ekonomi, produksi dan penguasaan sumber daya
agraria akan memacu efisiensi, produktifitas, pembaruan teknologi dan pada
akhirnya mendorong perkembangan ekonomi lebih cepat. Dalam konteks ini petani
kecil (small holders, peasant) adalah
fenomena masa lalu, dan wajar bila hilang dari panggung ekonomi. Bagi pendukung
RA, ketimpangan merupakan pertanda ekonomi tidak sehat, memperlemah fundamen
ekonomi nasional, dan menghalangi demokrasi serta menjadi ancaman kelestarian
lingkungan.
Hal
yang makin mencengangkan, ditengah pandemi Covid 19, justru konflik agraria
antara petani dengan perusahaan perkebunan besar malah meningkat. Jadi terlihat
bagaimana terdesaknya petani miskin keluar dari pertanian, berjalan bersamaan
dengan meningkatnya jumlah petani kaya serta ekspansi dari pertanian/perkebunan
korporasi besar. Kejadian ini juga semakin paradoks sebab tidak disertai oleh
pertumbuhan industri skala besar maupun industri rumah tangga atau UMKM di desa
atau lapangan kerja lain, yang memberikan perspektif penghidupan yang baik bagi
penduduk desa yang keluar dari pertanian.
Dengan
demikian, pemerintah penting dan mendesak dengan sungguh-sungguh untuk menempuh
kebijakan: (1) menjalankan RA melalui pola klaster-klaster produksi pangan, ada
penataan aset sampai akses; (2) penugasan dan penunjukan wilayah dan atau
daerah untuk melakukan produksi komoditas berbasis kesesuaian lahan; (3)
penguatan kelembagaan petani, pembentukan badan usaha milik petani; (4)
memperkuat infrastruktur pertanian dengan cara: percepatan pembangunan proyek
infrastruktur penunjang produksi; percepatan pembangunan dan perbaikan/renovasi
irigasi; dan meningkatkan upaya fiskal dalam meningkatkan produktivitas yang
beragam; (5) mendorong peningkatan pembiayaan sektor pertanian dengan cara: (a)
perluasan dan peningkatan penyaluran KUR dan perluasan asuransi pertanian; (b)
paket khusus pembiayaan untuk mengurangi ketergantungan fiskal; dan sebagainya.
Referensi
Cnbcindonesia.com.
(2022, 10 April). Ternyata Ini Biang Kerok yang Bikin Harga Pertamax RI Naik. https://www.cnbcindonesia.com/market/20220410105648-17-330317/ternyata-ini-biang-kerok-yang-bikin-harga-pertamax-ri-naik
Tirto.id.
(2022, 01 April). Efek Domino Dampak Kenaikan Harga Pertamax terhadap
Perekonomian. https://tirto.id/efek-domino-dampak-kenaikan-harga-pertamax-terhadap-perekonomian-gqtD
Bbc.com.
(2022, 31 Maret). PPN Naik Jadi 11%: Kenaikan Hanya 1%, tapi ‘Berisiko Tinggi’
dan ‘Masyarakat Sudah dalam Situasi Teriak’.
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-60933571.amp
Pikiranrakyat.com.
(2022, 23 Maret). Pengamat Ungkap Alasan PPN Naik Jadi 11 Persen, Salah Satunya
karena Proyek IKN Nusantara.
https://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-014053764/pengamat-ungkap-alasan-ppn-naik-jadi-11-persen-salah-satunya-karena-proyek-ikn-nusantara?page=2
Idxchannel.com.
(22, 18 Januari). Ternyata ini Biang Kerok Penyebab Kenaikan Harga Sembako.
https://www.idxchannel.com/economics/ternyata-ini-biang-kerok-penyebab-kenaikan-harga-sembako
Cnbcindonesia.com.
Rakyat Siaga! Harga Sembako Makin ‘Gila’.. https://www.cnbcindonesia.com/specialreport/news/20220324/Waspada,-Harga-Sembako-Menggila!/index.php
Kominfo.jatimprov.go.id.
(2022, 01 Maret). Ekonom Unair Paparkan Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng di
Indonesia. https://kominfo.jatimprov.go.id/read/umum/ekonom-unair-paparkan-penyebab-kelangkaan-minyak-goreng-di-indonesia
Bisnis.com.
(2022, 15 Maret). Rangkuman Data Dampak Kenaikan Harga Minyak Goreng.
https://m.bisnis.com/amp/read/20220315/9/1510658/rangkuman-data-dampak-kenaikan-harga-minyak-goreng
Kolom.tempo.co.
(2019, 12 November). Bahaya Konflik Agraria.i
https://kolom.tempo.co/read/1271078/bahaya-konflik-agraria
Surabayapost.id.
(2021, 24 September). Tidak Ada Kemerdekaan Petani Tanpa Reforma Agraria
Sejati. https://surabayapost.id/tidak-ada-kemerdekaan-petani-tanpa-reforma-agraria-sejati/
Description : Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (Bbm) PT Pertamina resmi menaikan harga jual Bahan Bak ar Min yak (BBM) jenis Ron 92 atau Pertamax menja...
0 Response to "Kajian : Isu-Isu Terhangat Seruan Aksi Mahasiswa"
Posting Komentar